IBU TITIEK SOEHARTO PIMPIN RDP PANSUS PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA BAHAS ONE MAP POLICY DESA DI KAWASAN HUTAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta, 09 Februari 2026 — Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Harian Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria, Ibu Titiek Soeharto, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Penyelesaian Konflik Agraria di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI.
RDP tersebut dihadiri perwakilan dari Badan Informasi Geospasial, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi, serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Dalam rapat tersebut, Pansus membahas perkembangan penyusunan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) terkait keberadaan desa di dalam kawasan hutan. Selain itu, rapat juga difokuskan pada upaya mendengarkan dan menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelesaian konflik desa yang berada di kawasan hutan.
Komisi IV DPR menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka menyelaraskan data, kebijakan, serta kewenangan antar instansi. Menurut Komisi IV DPR, penyusunan One Map Policy yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci untuk menghadirkan kepastian hukum, keadilan agraria, serta tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Melalui rapat ini, Pansus DPR RI berharap proses penyelarasan data spasial dan kebijakan lintas sektor dapat dipercepat guna memberikan kepastian wilayah serta mendorong penyelesaian konflik agraria desa di kawasan hutan secara adil dan berkelanjutan.
Editor: NS
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar