KOMISI IV DPR RI DESAK PEMBENAHAN TATA KELOLA HUTAN DAN PERCEPATAN SERAPAN ANGGARAN KEMENHUT


Jakarta, 20 Mei 2026  — Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, yakni Ibu Titiek Soeharto dan dihadiri Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni beserta jajaran kementerian.

Dalam pembukaan rapat, Ibu Titiek Soeharto menegaskan bahwa dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan di sektor kehutanan.

“BPK tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga kebijakan negara dalam menjaga pelestarian hutan sebagai sumber daya strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan,” - Ibu Titiek Soeharto

Ibu Titiek Soeharto menyoroti sejumlah catatan penting dalam pengelolaan kehutanan, mulai dari pergantian peta indikatif perhutanan sosial, ketidaktepatan pemilihan komoditas, hingga belum optimalnya dokumentasi geospasial rehabilitasi hutan dan lahan. Menurutnya, evaluasi tersebut harus menjadi momentum bagi Kementerian Kehutanan untuk memperbaiki kebijakan agar lebih terukur dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.

“Pelaksanaan anggaran memiliki nilai strategis sebagai fungsi pengawasan konstitusional untuk memastikan setiap anggaran mampu menjawab tantangan pelestarian ekosistem dan pembangunan berkelanjutan,” - Ibu Titiek Soeharto

Selain menyoroti tata kelola kehutanan, Komisi IV DPR RI juga mengevaluasi realisasi anggaran Kementerian Kehutanan Tahun 2025 beserta progres penyerapan dan pelaksanaan program strategis Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV menyoroti masih tingginya pelanggaran kawasan hutan di sejumlah daerah dan mendesak adanya perbaikan tata kelola guna meminimalisir kerusakan lingkungan.

Ibu Titiek Soeharto juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan untuk mendesak Kementerian Keuangan agar segera mencairkan dana yang dibutuhkan dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana di sejumlah wilayah terdampak. Terkait kebutuhan kelembagaan, Ibu Titiek Soeharto menyatakan persetujuannya terhadap penambahan sumber daya manusia yang dibutuhkan Kementerian Kehutanan. Namun, ia meminta agar rencana pembentukan 35 pusat koordinasi wilayah kehutanan dikaji kembali secara komprehensif agar implementasinya tepat sasaran dan efisien.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian Kehutanan tahun 2025 mencapai Rp5,04 triliun atau 96,29 persen dari pagu efektif sebesar Rp5,24 triliun.

“Kami terus berupaya memastikan pelaksanaan program berjalan secara terukur, tepat waktu, dan sesuai rekomendasi BPK RI,” - Bapak Raja Juli.

Ia menjelaskan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan pada 2025 mencapai Rp9,43 triliun atau 135,11 persen dari target sebesar Rp6,97 triliun. Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh peningkatan tarif PNBP bidang kehutanan, pembayaran denda administratif, serta penerimaan dari pemanfaatan kawasan hutan dan wisata alam.

Dalam laporan BPK, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian, di antaranya pengelolaan PNBP pemanfaatan hutan yang belum sepenuhnya memadai, mekanisme pemberian kuota penggunaan kawasan hutan yang belum optimal, hingga pertanggungjawaban rehabilitasi hutan dan lahan yang dinilai masih lemah. Selain itu, BPK juga menyoroti penatausahaan aset tetap dan integrasi penggunaan dana kerja sama internasional, termasuk dana RBC Norwegia, yang belum sepenuhnya sinkron dengan laporan kinerja kementerian. Bapak Raja Juli menegaskan Kementerian Kehutanan menerima seluruh rekomendasi BPK dan akan menindaklanjuti seluruh temuan tersebut secara bertahap.

“Kementerian Kehutanan sependapat dengan temuan BPK RI dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan,” - Bapak Raja Juli.

Dalam rapat itu juga dipaparkan capaian indikator kinerja utama Kementerian Kehutanan tahun 2025 yang rata-rata mencapai 124,29 persen. Beberapa indikator yang mengalami peningkatan antara lain penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan, peningkatan desa sekitar hutan yang mandiri, hingga kenaikan nilai PNBP kehutanan.

Sementara untuk tahun 2026, realisasi anggaran Kementerian Kehutanan hingga pertengahan Mei tercatat mencapai Rp1,7 triliun atau sekitar 29,83 persen dari total pagu anggaran. Pemerintah juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun untuk penguatan tata kelola hutan, peningkatan kapasitas polisi kehutanan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana.

Rapat kerja tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting antara Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan, di antaranya:

  1. Melaksanakan rekomendasi BPK atas temuan hasil pemeriksaan pelaksanaan kegiatan dan program Kementerian Kehutanan serta mempercepat penyelesaian sisa tindak lanjut rekomendasi.

  2. Menyampaikan rincian pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK secara sistematis dan periodik kepada Komisi IV DPR RI.

  3. Melakukan akselerasi pelaksanaan kegiatan dan program Kementerian Kehutanan Tahun 2026, terutama program yang realisasinya masih di bawah 25 persen, antara lain Program Perhutanan Sosial (PS) dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan serta pemulihan fungsi ekologis hutan.

  4. Memperkuat pemulihan ekosistem dan tata kelola kehutanan, termasuk percepatan rehabilitasi hutan kritis serta penguatan digitalisasi layanan kehutanan.

  5. Mempercepat realisasi tambahan anggaran belanja sebesar Rp8,4 triliun dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia kehutanan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk pemulihan pasca bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

  6. Mengkaji kembali secara komprehensif pembentukan 35 pusat pengelolaan ekosistem hutan.

Selain memimpin rapat kerja dengan Kementerian Kehutanan, Ibu Titiek Soeharto juga ikut menghadiri rapat selanjutnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Bapak Abdul Kharis Almasyhari dengan agenda pembahasan sebagai berikut:

1.  Hasil pemeriksaan BPK tahun 2025,

2.  Evaluasi pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan

3.  Progres Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026.

EDITOR: NS




Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBU TITIEK SOEHARTO HADIRI TAKLIMAT DEWAN PEMBINA PARTAI GERINDRA

IBU TITIEK SOEHARTO TINJAU BALAI SAYURAN LEMBANG, TEKANKAN KUNCI KEMANDIRIAN BENIH UNTUK SWASEMBADA BAWANG PUTIH

PERAN AKTIF IBU TITIEK SOEHARTO DALAM RAPAT PARIPURNA