Bahas Alih Fungsi Lahan dan Tambang Ilegal, Ibu Titiek Soeharto Hadiri RDP Komisi IV
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta, 4 Februari 2026 — Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Titiek Soeharto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI bersama pejabat Eselon I Teknis Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tersebut dipimpin oleh Ketua Panja Alih Fungsi Lahan, Bapak Alex Indra Lukman, didampingi pimpinan Komisi IV DPR RI lainnya, termasuk Ibu Titiek Soeharto.
Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan penjelasan pemerintah terkait alih fungsi lahan pada sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan, termasuk data perubahan peruntukan kawasan serta dampaknya terhadap keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan nasional.
Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya menjaga fungsi kawasan strategis seperti hutan, hulu sungai, dan wilayah pesisir agar tetap berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam forum ini juga ditegaskan bahwa kebijakan alih fungsi lahan harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis perlindungan lingkungan guna mencegah bencana ekologis seperti banjir bandang dan longsor.
RDP Panja Alih Fungsi Lahan ini menjadi bagian dari upaya Komisi IV DPR RI dalam memperkuat pengawasan terhadap tata kelola sumber daya alam, sekaligus memastikan pembangunan sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Sejalan dengan pembahasan alih fungsi lahan, Komisi IV DPR RI juga menegaskan perlunya langkah serius pemerintah dalam menangani tambang ilegal. Komisi IV meminta pemerintah bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup.
Komisi IV menilai praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperparah kerusakan ekosistem dan meningkatkan risiko bencana. Oleh karena itu, Komisi IV mendorong penguatan penegakan hukum serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga kawasan hutan dan sumber daya alam Indonesia.
Usai RDP Panja Alih Fungsi Lahan, Ibu Titiek Soeharto melanjutkan agenda dengan menghadiri rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria DPR RI. Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Tim Pansus Reforma Agraria DPR RI, Bapak Saan Mustopa, dan diikuti oleh Ketua Harian Pansus Ibu Titiek Soeharto serta seluruh jajaran anggota Pansus. Dalam rapat internal itu, Pansus membahas berbagai aspek teknis dan langkah-langkah ke depan yang akan dijalankan bersama kementerian dan lembaga terkait guna memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan terukur, terkoordinasi, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
Editor: NS
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar