KOMISI IV DPR RI DESAK PEMBENAHAN TATA KELOLA HUTAN DAN PERCEPATAN SERAPAN ANGGARAN KEMENHUT

Gambar
Jakarta, 20 Mei 2026  — Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, yakni Ibu Titiek Soeharto dan dihadiri Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni beserta jajaran kementerian. Dalam pembukaan rapat, Ibu Titiek Soeharto menegaskan bahwa dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan di sektor kehutanan. “BPK tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga kebijakan negara dalam menjaga pelestarian hutan sebagai sumber daya strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan,” - Ibu Titiek Soeharto Ibu Titiek Soeharto menyoroti sejumlah catatan penting dalam pengelolaan kehutanan, mulai dari pergantian peta indikatif perhutanan sosi...

IBU TITIEK SOEHARTO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-11 DAN RAPAT INTERNAL KOMISI IV

Jakarta, 13 Januari 2026 –  Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Ibu Titiek Soeharto, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas kedewanan DPR RI pada awal tahun 2026 setelah seluruh anggota menyelesaikan masa reses di daerah pemilihan masing-masing.

Rapat Paripurna Ke-11 tersebut secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, sekaligus menandai dimulainya kembali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab konstitusional DPR RI. Dalam rapat ini, DPR RI kembali menjalankan fungsi utamanya, meliputi fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta peran diplomasi parlemen, sebagai bagian dari komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Usai mengikuti Rapat Paripurna, Ibu Titiek Soeharto melanjutkan agenda dengan menghadiri Rapat Internal Komisi IV DPR RI. Rapat internal tersebut merupakan bagian dari koordinasi rutin Komisi IV dalam rangka menyelaraskan langkah dan agenda kerja pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat. Melalui partisipasi aktif dalam rapat paripurna dan rapat internal komisi, Ibu Titiek Soeharto terus menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada sektor pangan dan sumber daya alam sebagai pilar penting pembangunan nasional.

Editor: AF


Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBU TITIEK SOEHARTO HADIRI TAKLIMAT DEWAN PEMBINA PARTAI GERINDRA

IBU TITIEK SOEHARTO TINJAU BALAI SAYURAN LEMBANG, TEKANKAN KUNCI KEMANDIRIAN BENIH UNTUK SWASEMBADA BAWANG PUTIH

PERAN AKTIF IBU TITIEK SOEHARTO DALAM RAPAT PARIPURNA