KOMISI IV DPR RI DESAK PEMBENAHAN TATA KELOLA HUTAN DAN PERCEPATAN SERAPAN ANGGARAN KEMENHUT

Gambar
Jakarta, 20 Mei 2026  — Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, yakni Ibu Titiek Soeharto dan dihadiri Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni beserta jajaran kementerian. Dalam pembukaan rapat, Ibu Titiek Soeharto menegaskan bahwa dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan di sektor kehutanan. “BPK tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga kebijakan negara dalam menjaga pelestarian hutan sebagai sumber daya strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan,” - Ibu Titiek Soeharto Ibu Titiek Soeharto menyoroti sejumlah catatan penting dalam pengelolaan kehutanan, mulai dari pergantian peta indikatif perhutanan sosi...

PANSUS DPR RI GELAR RAPAT PERDANA BAHAS PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA


Jakarta, 4 Desember 2025 — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria resmi menggelar rapat perdana di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat internal ini menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi dan arah kerja Pansus guna menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang hingga kini masih menimbulkan ketidakpastian di sejumlah wilayah Indonesia.

Pada rapat tersebut, Ibu Titiek Soeharto ditetapkan sebagai Ketua Harian Panitia Khusus DPR RI yang akan mengkoordinasikan agenda kerja, memperkuat sinergi antar komisi, serta memastikan konsistensi pembahasan dalam menyelesaikan konflik agraria. Penetapan ini menegaskan peran strategis beliau dalam mengarahkan kerja Pansus agar berjalan lebih efektif dan terstruktur.


Pembentukan Pansus ini didorong oleh masih banyaknya konflik pertanahan yang bersinggungan dengan masyarakat, dunia usaha, maupun instansi pemerintah. Sesuai mandat awalnya, Pansus ditugaskan untuk:


  • Mengurai tumpang tindih regulasi di sektor agraria,

  • Memediasi penyelesaian konflik dengan berbagai pemangku kepentingan,

  • Mendorong percepatan reforma agraria,

  • Serta memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.


Rapat perdana ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi seluruh anggota, memperkuat komitmen, dan merumuskan strategi kerja yang berpihak pada keadilan bagi masyarakat. Selain itu, Pansus juga menegaskan pentingnya menghadirkan kepastian hukum yang jelas dan berkelanjutan dalam penyelesaian berbagai kasus agraria.


Dengan hadirnya kepemimpinan Ketua Harian dan komitmen seluruh anggota, Pansus diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan bagi penyelesaian konflik agraria di Indonesia.


Editor : YT


Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBU TITIEK SOEHARTO HADIRI TAKLIMAT DEWAN PEMBINA PARTAI GERINDRA

IBU TITIEK SOEHARTO TINJAU BALAI SAYURAN LEMBANG, TEKANKAN KUNCI KEMANDIRIAN BENIH UNTUK SWASEMBADA BAWANG PUTIH

PERAN AKTIF IBU TITIEK SOEHARTO DALAM RAPAT PARIPURNA