KOMISI IV DPR RI DESAK PEMBENAHAN TATA KELOLA HUTAN DAN PERCEPATAN SERAPAN ANGGARAN KEMENHUT

Gambar
Jakarta, 20 Mei 2026  — Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, yakni Ibu Titiek Soeharto dan dihadiri Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni beserta jajaran kementerian. Dalam pembukaan rapat, Ibu Titiek Soeharto menegaskan bahwa dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan di sektor kehutanan. “BPK tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga kebijakan negara dalam menjaga pelestarian hutan sebagai sumber daya strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan,” - Ibu Titiek Soeharto Ibu Titiek Soeharto menyoroti sejumlah catatan penting dalam pengelolaan kehutanan, mulai dari pergantian peta indikatif perhutanan sosi...

KOMISI IV DPR RI SETUJUI TAMBAHAN ANGGARAN KKP UNTUK PROYEK MFISS


Rabu, 5 November 2025, KomisI IV DPR RI melaksanakan Rapat Kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, dalam rangka membahas usulan penambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol guna mendukung pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Titiek Soeharto, beliau  menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud dari fungsi penganggaran DPR RI terhadap program strategis nasional di sektor kelautan dan perikanan.


Ibu Titiek Soeharto menjelaskan bahwa proyek MFISS merupakan instrumen penting dalam memperkuat sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di seluruh wilayah perairan Indonesia. Program ini diharapkan mampu menekan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing serta mencegah kebocoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di sektor kelautan dan perikanan.


Dalam kesempatan tersebut, Ibu Titiek Soeharto juga menyoroti pentingnya tata kelola dan akuntabilitas proyek MFISS, serta meminta penjelasan rinci terkait jadwal pelaksanaan (timeline) proyek hingga tahun 2028, nilai manfaat dan outcome yang dihasilkan, dan juga strategi keberlanjutan pembiayaan dan pemeliharaan pascaproyek.


Dalam rapat tersebut, bu Titiek Soeharto turut menanyakan penanganan kapal-kapal hasil tangkapan ilegal. Menteri KKP menjelaskan bahwa kapal hasil pelanggaran tidak lagi ditenggelamkan, melainkan diserahkan kepada Kejaksaan untuk dilelang, atau dimanfaatkan melalui koperasi nelayan, lembaga riset, serta untuk kapal pengawas.


Rapat kerja ini menghasilkan kesepakatan bahwa Komisi IV DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung pelaksanaan proyek MFISS. Komisi IV juga meminta agar proyek tersebut dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan dan rencana yang telah ditetapkan. Sebagai penutup, Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi IV serta menegaskan komitmen untuk melaksanakan proyek MFISS secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi memperkuat kedaulatan maritim dan kesejahteraan masyarakat pesisir.


Editor: NS



Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBU TITIEK SOEHARTO HADIRI TAKLIMAT DEWAN PEMBINA PARTAI GERINDRA

IBU TITIEK SOEHARTO TINJAU BALAI SAYURAN LEMBANG, TEKANKAN KUNCI KEMANDIRIAN BENIH UNTUK SWASEMBADA BAWANG PUTIH

PERAN AKTIF IBU TITIEK SOEHARTO DALAM RAPAT PARIPURNA