KOMISI IV DPR RI DESAK PEMBENAHAN TATA KELOLA HUTAN DAN PERCEPATAN SERAPAN ANGGARAN KEMENHUT

Gambar
Jakarta, 20 Mei 2026  — Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, yakni Ibu Titiek Soeharto dan dihadiri Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni beserta jajaran kementerian. Dalam pembukaan rapat, Ibu Titiek Soeharto menegaskan bahwa dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan di sektor kehutanan. “BPK tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga kebijakan negara dalam menjaga pelestarian hutan sebagai sumber daya strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan,” - Ibu Titiek Soeharto Ibu Titiek Soeharto menyoroti sejumlah catatan penting dalam pengelolaan kehutanan, mulai dari pergantian peta indikatif perhutanan sosi...

KOMISI IV DPR RI BAHAS REVISI RUU PANGAN, IBU TITIEK SOEHARTO MENDUKUNG INDONESIA SEGERA SWASEMBADA PANGAN

Senayan, 17 November 2025 - Komisi IV DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada Nusantara (JPPN) dengan agenda meminta masukan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. RDPU ini akan dijadikan bahan penyusunan konsep RUU yang awal inisiatif dari DPR RI, sehingga RUU yang dihasilkan bisa berjalan sesuai dengan regulasi dan sesuai kebutuhan umum terkait penyelenggaraan pangan untuk saat ini maupun kelak dimasa yang akan datang.

Terdapat Pasal baru yang diusulkan dari Jaringan Petani Persada Nusantara, usulan disampaikan kepada Komisi IV DPR RI yakni antara lain:

  • Pasal tentang HPP (Harga Pembelian Pemerintah).
  • Pasal tentang larangan Impor saat Panen Raya.
  • Pasal tentang Penyerapan dan Penyangga harga oleh Bulog/Bapanas.
  • Pasal tentang Sanksi Ahli Fungsi Lahan.
  • Pasal tentang Cadangan Pangan Berjenjang.
  • Pasal tentang Keamanan Pangan Impor (Uji Lab Wajib).
  • Pasal tentang Program Stunting Nasional.
  • Pasal tentang Program Pengendalian Food Waste dan Food Loose serta Sanksi.
  • Pasal tentang Prioritas Pengadaan Pangan Lokal.

“Revisi UU No. 18 Tahun 2012 menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat kedaulatan pangan bangsa, kemandirian pangan, bukan hanya mengenai ketersediaan pangan tetapi tentang hak asasi manusia, kemandirian nasional, martabat dan harga diri petani dan ini yang paling penting ketahanan negara, kesehatan rakyat dan masa depan generasi Indonesia. Kita ingin generasi emas ini langgeng 24 karat, tidak hanya berhenti di tahun 2045, kita doakan pemerintah sekarang ini Bapak Prabowo meletakkan pondasi untuk itu, dan kami dari JPPN mendukung 100%” tegas Anggota JPPN.

Seluruh hal yang telah disampaikan kemudian diserahkan oleh Ketua Umum JPPN, Bapak Hasrat Tanjung, kepada pimpinan Komisi IV sebagai bukti fisik atas penyampaiannya. Ketua komisi IV DPR RI yang menerima semua usulan tersebut mengapresiasi segala bentuk masukan dan harapan dari JPPN dan memastikan bahwa segala hal yang berpihak kepada pelaku tani akan dipertimbangkan.

“Terimakasih untuk bapak-bapak, ibu-ibu sekalian sudah memberikan masukan-masukan yang sangat detail dan komprehensif, ini tentunya masukan yang baik untuk kami dalam rangka revisi Undang-undang Pangan ini. Bapak-bapak ibu sekalian adalah para pelaku-pelakunya, jadi yang secara langsung menggunakan dan tahu apa di lapangan yang diperlukan untuk dalam revisi undang-undang pangan ini. Semua ini akan kami catat sebagai bahan masukan dan kami serahkan juga ke badan pengkajian di DPR yang mengkaji mengenai undang-undang ini. Insyaallah masukan-masukan ini akan kami tampung.” Ujar Ibu Titiek Soeharto.

Sebelum rapat ditutup, Pimpinan Komisi IV DPR RI menyampaikan dengan kembali menegaskan agar JPPN yang mewakili para petani di Indonesia bisa percaya kepada Komisi IV terkait masukan-masukan mereka, karena Komisi IV juga paham bagaimana keadaan nyata kebutuhan para petani di daerah-daerah. Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi IV juga menyatakan dan mendukung terkait secapat mungkin tidak ada lagi impor bahan-bahan pangan ini.

“Presiden sudah bertekad untuk tidak ada impor dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kami DPR mendukung dan ini semua untuk kebaikan petani, terutama saya sangat prihatin mengenai kedelai, kita nih bangsa pemakan tempe, moso kedelai saja 80% harus impor. Harus malu kita mengenai hal ini, jadi mari kita kerja keras bersama-sama, kita saling bahu membahu agar kita segera swasembada pangan” ucap Ibu Titiek Soeharto sebagai penutup RDPU.

Editor : TM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBU TITIEK SOEHARTO HADIRI TAKLIMAT DEWAN PEMBINA PARTAI GERINDRA

IBU TITIEK SOEHARTO TINJAU BALAI SAYURAN LEMBANG, TEKANKAN KUNCI KEMANDIRIAN BENIH UNTUK SWASEMBADA BAWANG PUTIH

PERAN AKTIF IBU TITIEK SOEHARTO DALAM RAPAT PARIPURNA