KOMISI IV DPR RI BAHAS REVISI RUU PANGAN, IBU TITIEK SOEHARTO MENDUKUNG INDONESIA SEGERA SWASEMBADA PANGAN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Senayan,
17 November 2025 - Komisi IV DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) Panitia Kerja (Panja) bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada
Nusantara (JPPN) dengan agenda meminta masukan terhadap penyusunan Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang No. 18 Tahun
2012 tentang Pangan. RDPU ini akan dijadikan bahan penyusunan konsep RUU yang awal
inisiatif dari DPR RI, sehingga RUU yang dihasilkan bisa berjalan sesuai dengan
regulasi dan sesuai kebutuhan umum terkait penyelenggaraan pangan untuk saat
ini maupun kelak dimasa yang akan datang.
Terdapat Pasal baru yang diusulkan dari Jaringan Petani Persada Nusantara, usulan disampaikan kepada Komisi IV DPR RI yakni antara lain:
- Pasal tentang HPP (Harga Pembelian Pemerintah).
- Pasal tentang larangan Impor saat Panen Raya.
- Pasal tentang Penyerapan dan Penyangga harga oleh Bulog/Bapanas.
- Pasal tentang Sanksi Ahli Fungsi Lahan.
- Pasal tentang Cadangan Pangan Berjenjang.
- Pasal tentang Keamanan Pangan Impor (Uji Lab Wajib).
- Pasal tentang Program Stunting Nasional.
- Pasal tentang Program Pengendalian Food Waste dan Food Loose serta Sanksi.
- Pasal tentang Prioritas Pengadaan Pangan Lokal.
“Revisi UU No. 18 Tahun 2012 menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat kedaulatan pangan bangsa, kemandirian pangan, bukan hanya mengenai ketersediaan pangan tetapi tentang hak asasi manusia, kemandirian nasional, martabat dan harga diri petani dan ini yang paling penting ketahanan negara, kesehatan rakyat dan masa depan generasi Indonesia. Kita ingin generasi emas ini langgeng 24 karat, tidak hanya berhenti di tahun 2045, kita doakan pemerintah sekarang ini Bapak Prabowo meletakkan pondasi untuk itu, dan kami dari JPPN mendukung 100%” tegas Anggota JPPN.
Seluruh hal yang telah
disampaikan kemudian diserahkan oleh Ketua Umum JPPN, Bapak Hasrat Tanjung,
kepada pimpinan Komisi IV sebagai bukti fisik atas penyampaiannya. Ketua komisi
IV DPR RI yang menerima semua usulan tersebut mengapresiasi segala bentuk masukan
dan harapan dari JPPN dan memastikan bahwa segala hal yang berpihak kepada
pelaku tani akan dipertimbangkan.
“Terimakasih untuk bapak-bapak, ibu-ibu sekalian sudah memberikan masukan-masukan yang sangat detail dan komprehensif, ini tentunya masukan yang baik untuk kami dalam rangka revisi Undang-undang Pangan ini. Bapak-bapak ibu sekalian adalah para pelaku-pelakunya, jadi yang secara langsung menggunakan dan tahu apa di lapangan yang diperlukan untuk dalam revisi undang-undang pangan ini. Semua ini akan kami catat sebagai bahan masukan dan kami serahkan juga ke badan pengkajian di DPR yang mengkaji mengenai undang-undang ini. Insyaallah masukan-masukan ini akan kami tampung.” Ujar Ibu Titiek Soeharto.
Sebelum rapat ditutup, Pimpinan Komisi IV
DPR RI menyampaikan dengan kembali menegaskan agar JPPN yang mewakili para
petani di Indonesia bisa percaya kepada Komisi IV terkait masukan-masukan
mereka, karena Komisi IV juga paham bagaimana keadaan nyata kebutuhan para
petani di daerah-daerah. Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi IV juga
menyatakan dan mendukung terkait secapat mungkin tidak ada lagi impor
bahan-bahan pangan ini.
“Presiden sudah bertekad untuk tidak ada
impor dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kami DPR mendukung dan ini semua untuk
kebaikan petani, terutama saya sangat prihatin mengenai kedelai, kita nih
bangsa pemakan tempe, moso kedelai
saja 80% harus impor. Harus malu kita mengenai hal ini, jadi mari kita kerja
keras bersama-sama, kita saling bahu membahu agar kita segera swasembada
pangan” ucap Ibu Titiek Soeharto sebagai penutup RDPU.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya


Komentar
Posting Komentar