KUNJUNGAN IBU TITIEK SOEHARTO KE TESSO NILO: DORONG PEMULIHAN HABITAT GAJAH DAN PENDEKATAN HUMANIS BAGI MASYARAKAT

Gambar
Riau, 17 Maret 2026 - Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Titiek Soeharto bersama Kapolri, Bapak Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Tesso Nilo. Kunjungan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemulihan kawasan konservasi sekaligus menyelamatkan populasi gajah Sumatera yang kian terancam. Rombongan meninjau langsung Camp Elephant Flying Squad serta Pusat Latihan Gajah di Kabupaten Pelalawan. Kehadiran lintas sektor legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum menjadi simbol kuat sinergi nasional dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kapolri menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh kebijakan Presiden dalam merehabilitasi kawasan Tesso Nilo yang mengalami alih fungsi lahan cukup masif. Dari total sekitar 81 ribu hektare, kawasan tersebut ditargetkan dipulihkan agar kembali menjadi habitat alami gajah Sumatera. “Habitat gajah harus dikembalikan agar populasinya dapat berkembang dengan baik,...

KOMISI IV DPR RI BAHAS REVISI RUU PANGAN, IBU TITIEK SOEHARTO MENDUKUNG INDONESIA SEGERA SWASEMBADA PANGAN

Senayan, 17 November 2025 - Komisi IV DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada Nusantara (JPPN) dengan agenda meminta masukan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. RDPU ini akan dijadikan bahan penyusunan konsep RUU yang awal inisiatif dari DPR RI, sehingga RUU yang dihasilkan bisa berjalan sesuai dengan regulasi dan sesuai kebutuhan umum terkait penyelenggaraan pangan untuk saat ini maupun kelak dimasa yang akan datang.

Terdapat Pasal baru yang diusulkan dari Jaringan Petani Persada Nusantara, usulan disampaikan kepada Komisi IV DPR RI yakni antara lain:

  • Pasal tentang HPP (Harga Pembelian Pemerintah).
  • Pasal tentang larangan Impor saat Panen Raya.
  • Pasal tentang Penyerapan dan Penyangga harga oleh Bulog/Bapanas.
  • Pasal tentang Sanksi Ahli Fungsi Lahan.
  • Pasal tentang Cadangan Pangan Berjenjang.
  • Pasal tentang Keamanan Pangan Impor (Uji Lab Wajib).
  • Pasal tentang Program Stunting Nasional.
  • Pasal tentang Program Pengendalian Food Waste dan Food Loose serta Sanksi.
  • Pasal tentang Prioritas Pengadaan Pangan Lokal.

“Revisi UU No. 18 Tahun 2012 menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat kedaulatan pangan bangsa, kemandirian pangan, bukan hanya mengenai ketersediaan pangan tetapi tentang hak asasi manusia, kemandirian nasional, martabat dan harga diri petani dan ini yang paling penting ketahanan negara, kesehatan rakyat dan masa depan generasi Indonesia. Kita ingin generasi emas ini langgeng 24 karat, tidak hanya berhenti di tahun 2045, kita doakan pemerintah sekarang ini Bapak Prabowo meletakkan pondasi untuk itu, dan kami dari JPPN mendukung 100%” tegas Anggota JPPN.

Seluruh hal yang telah disampaikan kemudian diserahkan oleh Ketua Umum JPPN, Bapak Hasrat Tanjung, kepada pimpinan Komisi IV sebagai bukti fisik atas penyampaiannya. Ketua komisi IV DPR RI yang menerima semua usulan tersebut mengapresiasi segala bentuk masukan dan harapan dari JPPN dan memastikan bahwa segala hal yang berpihak kepada pelaku tani akan dipertimbangkan.

“Terimakasih untuk bapak-bapak, ibu-ibu sekalian sudah memberikan masukan-masukan yang sangat detail dan komprehensif, ini tentunya masukan yang baik untuk kami dalam rangka revisi Undang-undang Pangan ini. Bapak-bapak ibu sekalian adalah para pelaku-pelakunya, jadi yang secara langsung menggunakan dan tahu apa di lapangan yang diperlukan untuk dalam revisi undang-undang pangan ini. Semua ini akan kami catat sebagai bahan masukan dan kami serahkan juga ke badan pengkajian di DPR yang mengkaji mengenai undang-undang ini. Insyaallah masukan-masukan ini akan kami tampung.” Ujar Ibu Titiek Soeharto.

Sebelum rapat ditutup, Pimpinan Komisi IV DPR RI menyampaikan dengan kembali menegaskan agar JPPN yang mewakili para petani di Indonesia bisa percaya kepada Komisi IV terkait masukan-masukan mereka, karena Komisi IV juga paham bagaimana keadaan nyata kebutuhan para petani di daerah-daerah. Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi IV juga menyatakan dan mendukung terkait secapat mungkin tidak ada lagi impor bahan-bahan pangan ini.

“Presiden sudah bertekad untuk tidak ada impor dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kami DPR mendukung dan ini semua untuk kebaikan petani, terutama saya sangat prihatin mengenai kedelai, kita nih bangsa pemakan tempe, moso kedelai saja 80% harus impor. Harus malu kita mengenai hal ini, jadi mari kita kerja keras bersama-sama, kita saling bahu membahu agar kita segera swasembada pangan” ucap Ibu Titiek Soeharto sebagai penutup RDPU.

Editor : TM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBU TITIEK SOEHARTO HADIRI TAKLIMAT DEWAN PEMBINA PARTAI GERINDRA

PERAN AKTIF IBU TITIEK SOEHARTO DALAM RAPAT PARIPURNA

LAYAK KAH BAPAK SOEHARTO MENDAPAT GELAR PAHLAWAN? BERIKUT PERJUANGANNYA