IBU TITIEK SOEHARTO DORONG PERAN AKADEMISI DALAM PENYUSUNAN RUU PANGAN
Dok: Universitas Sebelas Maret
Surakarta, 12 Juni 2026 – Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Siti Hediati Soeharto menegaskan pentingnya keterlibatan kalangan akademisi dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Universitas Sebelas Maret, dalam rangka menyerap masukan akademik guna memperkuat substansi revisi regulasi pangan nasional.
Menurut Ibu Titiek Soeharto, sektor pangan merupakan fondasi utama ketahanan nasional karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan sistem pangan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan yang didukung oleh regulasi yang kuat dan adaptif terhadap berbagai tantangan zaman.
Ibu Titiek Soeharto menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus menjalankan berbagai program strategis untuk mencapai swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut meliputi peningkatan produksi pangan nasional, pembangunan infrastruktur irigasi, penguatan cadangan pangan pemerintah, peningkatan kesejahteraan petani, hingga penguatan kelembagaan pangan. Namun demikian, berbagai tantangan seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan, dan meningkatnya kebutuhan pangan nasional tetap membutuhkan perhatian serius melalui kebijakan yang tepat.
“Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia, hak setiap warga negara, sekaligus fondasi utama ketahanan nasional. Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara menghadapi gejolak sosial, ekonomi, bahkan politik ketika akses terhadap pangan terganggu,” - Ibu Titiek Soeharto.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Titiek menekankan bahwa penyusunan RUU Pangan tidak dapat dilakukan hanya oleh DPR dan pemerintah. Keterlibatan perguruan tinggi, peneliti, pakar, serta berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor pangan di masa depan.
Sementara itu, pihak Universitas Sebelas Maret menyambut baik kunjungan Komisi IV DPR RI dan menyampaikan berbagai masukan akademik terkait penguatan ketahanan pangan nasional. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Pangan sehingga regulasi yang lahir nantinya memiliki dasar ilmiah yang kuat, implementatif, serta berpihak pada kepentingan petani, nelayan, peternak, dan konsumen.
Kunjungan ke UNS merupakan bagian dari rangkaian upaya Komisi IV DPR RI dalam menjaring aspirasi dari berbagai kalangan akademisi. Sebelumnya, Panitia Kerja RUU Pangan juga melakukan diskusi dan penyerapan masukan dari para guru besar serta peneliti di IPB University sebagai bagian dari penyempurnaan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ibu Titiek Soeharto berharap partisipasi aktif akademisi dan masyarakat dapat menghasilkan regulasi pangan yang lebih komprehensif, relevan, serta mampu memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia dalam jangka panjang. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan kunci agar RUU Pangan yang sedang disusun dapat menjadi landasan hukum yang efektif dalam menghadapi tantangan sektor pangan di masa mendatang.
Editor:YT



Komentar
Posting Komentar