Senayan, 17 November 2025 – Ibu Siti Hediati Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR RI pada Pembukaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bapak MS Kaban Msi (Mantan Mentri Kehutanan) di Gedung Nusantara, Senayan menegaskan bahwa sektor Kehutanan Indonesia saat ini mengalami masalah yang kompleks, sehingga membutuhkan kebijakan baru yang lebih seimbang antara kepentingan ekologis dan ekonomi.
“Dalam kompleksitas tersebut kehutanan dituntut untuk menggenjot ekonomi melalui hasil hutan dan penerimaan Negara Bukan Pajak (NBP) namun disisi lain kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional menjaga kelestarian ekologi, menjaga keragaman hayati serta memenuhi komitmen global dalam mitigasi perubahan iklim”, ujar Ibu Titiek.
RDPU ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan yang jernih, mendalam, objektif, dan jujur mengenai arah pembangunan kehutanan kedepannya dari para Bapak/Ibu Senior Kehutanan. Dari permohonan ini juga Komisi IV DPR RI sangat mengharapkan adanya pemikiran kritis atas kebijakan-kebiajakan yang ada saat ini, mendapatkan solusi inovatif untuk mengatasi kebuntuan yang mungkin terjadi dilapangan dan serta rekomendasi strategis tentang apa yang harus menjadi prioritas bangsa ini dalam mengelola hutan.
Ibu Titiek juga menyatakan bahwa “masukan dari Bapak/Ibu Senior Kehutanan merupakan bahan masukan bagi Komisi IV DPR RI dalam menjalankan 3 fungsi utama yaitu, Fungsi Legislatif, Fungsi Anggaran Dan Fungsi Pengawasan”.
Sebagi informasi, data Kementrian Kehutanan menunjukan bahwa net deforestasi tahun 2024 meningkat daripada tahun sebelumnya yaitu mencapai 175.400 hektar. Kondisi ini menunjukan tekanan terhadap hutan alam yang masih tersisa belum merata.
Anggaran untuk kehutanan selama 5 tahun terakhir hanya sekitar Rp. 50.000/ha/tahun, termasuk biaya rutin, sehingga tidak memadai untuk kegiatan pembangunan kehutanan secara baik. Anggaran kehutanan perlu ditingkatkan dan diarahkan untuk kegiatan lapangan seperti rehabilitasi, restorasi/recovery, konservasi dan pengelolaan kawasan, menurut pemaparan dari Rimbawan kepada Komisi IV DPR RI.
Salah satu jajaran Rimbawan menyepakati kehadiran Negara bahwa “PNBP dan APBN Kehutanan sangat kecil sehingga tidak mungkin kita bahwa pengelolaan hutan termasuk pengawasan hutan berjalan dengan optimal sehingga sector lain akan terganggu, oleh karena itu APBN Kehutanan harus ditingkatkan”, ujanya. Usulan Cara untuk meningkatkan APBN kehutanan itu bisa dengan :
- PNBP dari sector lain yang berada dikawasan hutan sebagian bisa dikembalikan kehutanan dan untuk kegiatan kehutanan.
- Mendorong Kementrian Kehutanan untuk meminta tambahan anggaran.
Bapak MS Kaban menyatakan “penyebab terjadinya stagnan adalah tidak adanya keberlanjutan pada kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. Gerakan rehabilitasi lahan dan hutan (Gerhan) sering terputus dan pada 10 tahun terakhir tidak terlaksana dikarena tidak adanya penyediaan bibit dari Negara”, ujarnya.
Lima prioritas stategi kehutanan nasional saat ini mencakup digitalisasi layanan, penguatan pengelolaan hutan berkeadilan, pemutakhiran peta kawasan, peningkatan konservasi, serta integrasi kehutanan dalam agenda perubahan iklim.
Pemerintah mempercepat pengakuan hutan adat dengan target tambahan sebesar 70.000 hektar pada 2025, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menempatkan masyarakat adat sebagai objek utama pengelolaan kawasan hutan.
Editor : YA
Komentar
Posting Komentar